Pemerintah mendorong sekolah menengah kejuruan (SMK), khususnya SMK yang menerima bantuan program revitalisasi SMK, untuk mengubah teaching factory unggulan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sesuai dengan kewenangan, maka regulasi ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni gubernur
"Karena sekolah menengah atas dan kejuruan di bawah tanggung jawab provinsi, maka aturannya adalah Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri). Dan Permendagri yang terbaru, yakni Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 sudah ada tentang BLUD itu. Kita dorong terus," ujarnya.
Melalui BLUD, SMK yang memiliki produk-produk unggulan dapat mengelola proses produksi di teaching factory secara lebih fleksibel tanpa melanggar peraturan. Selain itu, siswa akan dilatih untuk memproses produksi selayaknya industri. Produk yang dihasilkan tidak lagi menjadi produk hasil praktik saja, tetapi juga menjadi produk yang dapat dipasarkan secara umum karena memenuhi standar industri.
“Saya menemui cukup banyak karya-karya siswa SMK yang sudah layak dipatenkan dan bisa diproduksi massal. Maka, bentuk BLUD dirasa sangat cocok bagi SMK yang telah mampu mengembangkan teaching factory-nya. Saya sarankan SMK yang sudah direvitalisasi dapat segera menjadi BLUD yang mampu menghasilkan. Nantinya digunakan untuk pemeliharaan dan pengembangan SMK itu," kata Muhadjir di Jakarta, Sabtu 5 Januari 2019.
Mulai tahun ini, strategi pemerintah sedikit bergeser, yakni dari sebelumnya yang fokus pada pembangunan infrastruktur fisik bergeser pada pembangunan sumber daya manusia (SDM). SMK pun menjadi andalan pemerintah dalam menyiapkan tenaga terampil. “Memang kalau kita ingin maju, kalau kita ingin menyiapkan tenaga kerja terampil itu ya SMK. Tetapi SMK yang bagus,” katanya.
Adapun SMK yang menjadi percontohan yakni, SMKN 6 Semarang (Pariwisata), SMKN 1 Bawen (Pertanian), SMKN 1 Mundu Cirebon (Kemaritiman), SMKN 1 Kalasan (Industri Kreatif), SMK Muhammadiyah Metro (Kesehatan dan Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial), dan SMKN 5 Surabaya (Teknologi dan Rekayasa).
0 Comments