Dalam video tersebut dijelaskan bahwa pihak sekolah dimohon untuk menyerahkan ijazah siswa/i-nya yang masih ada di sekolah, adapun mengenai tunggakan siswa/i di sekolah yang menjadi tanggung jawab orangtuanya masing-masing, akan dikoordinasikan dengan tim khusus dari pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar atau Kabupaten/ Kota masing-masing.
Untuk itu kami pihak sekolah mohon kepada seluruh orangtua siswa/i alumni yang ijazahnya masih ada di sekolah, mohon untuk bersabar dahulu karena program tersebut masih menunggu beberapa hal diantaranya:
- Proses Pendataan dari FKKS/MKKS SMK Swasta dan BMPS;
- Menunggu hasil keputusan audensi dengan DPR Provinsi terkait ijazah yang teringgal (Belum Diambil);
- Terkait video viral tersebut di atas, kami pihak sekolah sedang mendata dan menunggu tim yang ditunjuk Gubernur terkait penyelesaian ijazah yang belum diambil karena terkendala oleh satu dan lain hal.
Tidak ada penahanan ijazah oleh pihak sekolah, ijazah adalah hak siswa, tetapi pihak sekolah memohon kepada orangtua siswa untuk menyelesaikan kewajiban sebelumnya, karena pihak sekolah sudah memberikan hak secara penuh (100%) kepada seluruh siswa/i-nya untuk tetap mengikuti kegiatan Belajar Mengajar sampai LULUS, walaupun kewajiban orangtua kepada sekolah belum ditunaikan secara penuh.
Demikian penjelasan terkait program pembebasan ijazah kami sampaikan, harap menjadi maklum. Terima Kasih.
0 Comments