SNPMB-Jakarta: Sistem
seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2025 yang diselenggarakan oleh
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi dibuka pada
Rabu (11/12/2024). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan
Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi
Negeri, terdapat tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan
Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri.
Jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dikelola oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur
Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri.
Pada tahun ini Panitia SNPMB menerapkan prinsip fleksibel, efisien, transparan, adil, larangan berkonflik, dan akuntabel, yang diharapkan dapat membawa semangat berkeadilan dan transparansi selama proses seleksi dilaksanakan. Sejumlah inovasi juga diluncurkan pada tahun ini, di antaranya tambahan kuota siswa eligible sebesar 5% bagi sekolah yang menggunakan sistem e-rapor pada SNBP dan keleluasaan bagi siswa untuk memilih hingga maksimal empat program studi untuk mendukung calon mahasiswa mendalami potensi dan minat yang dimilikinya dan memilih program studi sesuai dengan potensi dan minatnya tersebut pada SNBT.
Jalur SNBP menggunakan
pendekatan penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor serta
mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Peserta SNBP
adalah siswa SMA/SMK/MA/Sederajat kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki
catatan prestasi unggul. Setiap PTN menetapkan kuota minimum sebesar 20% untuk
jalur ini. Proses seleksi dimulai dengan pengisian data nilai rapor siswa oleh
pihak sekolah melalui sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Tahap Jalur SNBP bagi sekolah dimulai dengan Pengumuman Kuota Sekolah pada 28 Desember 2024; Masa Sanggah pada 28 Desember 2024–17 Januari 2025. Kemudian Registrasi Akun SNPMB Sekolah, pemeringkatan siswa eligible, dan Pengisian PDSS pada 6–31 Januari 2025.
Adapun tahap jalur SNBP bagi siswa dimulai dengan tahap Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 13 Januari–18 Februari 2025. Pendaftaran SNBP oleh siswa eligible pada 4–18 Februari 2025. Pengumuman Hasil SNBP dijadwalkan pada 18 Maret 2025 dan masa unduh kartu peserta SNBP pada 4 Februari–30 April 2025. Jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju.
Pada jalur SNBT, tahap jalur SNBT diawali dengan Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 13 Januari–27 Maret 2025. Pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 11–27 Maret 2025. Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam satu gelombang selama selama 10 hari dengan dua sesi per hari pada 23–30 April dan 2–3 Mei 2025. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT dijadwalkan pada 28 Mei 2025. Kemudian Masa Unduh Sertifikat UTBK pada 3 Juni–31 Juli 2025.
Peserta jalur SNBT wajib terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang menjadi dasar dalam proses seleksi SNBT. Setiap peserta hanya dapat mengikuti UTBK satu kali, dan hasilnya hanya berlaku untuk seleksi SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025. PTN menyediakan kuota minimum sebesar 40% untuk jalur ini.
Kriteria peserta UTBK mencakup:
- lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025;
- lulusan Paket C Tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
Semua sekolah dan
peserta wajib memiliki akun pada Portal SNPMB
(https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Sekolah yang sudah memilliki akun
SNPMB lama tidak perlu membuat akun baru. Sementara itu, semua peserta,
termasuk gap year, wajib membuat akun SNPMB baru.
Pendaftar SNPMB Tahun 2025 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek. Informasi detail KIP Kuliah dapat dilihat pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Informasi resmi tentang
SNPMB Tahun 2025 dapat dilihat pada laman
http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Layanan Call Center pada nomor 0804 1
450450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Akun
media sosial SNPMB dapat dilihat melalui Instagram, X, dan Tiktok @snpmb_id,
serta Facebook dan Youtube SNPMB ID.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai informasi resmi dari Panitia SNPMB dengan harapan dapat dimanfaatkan dengan baik. Atas perhatian yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.
Jakarta, 11 Desember
2024
KETUA UMUM TIM
PENANGGUNG JAWAB
ttd
EDUART DOLOK
NIP 197605232006041002
0 Comments